Breaking News

Pembacokan Warga di Warkop Lamgugop Banda Aceh Mendapat Sorotan dari YBHA : Sangat Meresahkan, Tidak Dapat Di tolerir

Ilustrasi begal  yang akhir-akhir ini marak terjadi di Aceh

Laporan : Nurmaida Sari, SH / Staf Advokasi YBHA

YBHA Apresiasi Polsek Syiah Kuala & Polresta Banda Aceh atas Gerak Cepat dalam Mengamankan Pelaku


Malacca Jurnalism _Banda Aceh Perbuatan para pelaku bacok yang baru-baru ini menyebar di media sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melayangkan aksinya.

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Kita masih ingat tanggal 16/1/2024 kemaren baru saja 2 orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian diatas. Serta kabar baru-baru ini kita kembali dikejutkan oleh sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain. 

Tentunya peranan masyarakat gampong sangat di perlukan untuk mengalau kegiatan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong agar potensi kegiatan negatif yang dapat meresahkan warga masyarakat bisa dicegah sedini mungkin.

Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam.

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada. Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak orang lain bukan anak kita.

Redaksi Malacca Jurnalism





No comments